Mulai dari paragraf ini sampai berikutnya, tulisan akan mengalir menurut subjektif saya. Dan saya bicara in general. Oke. Saya bangga menjadi mahasiswa sebuah universitas yang mengambil namanya dari nama besar seorang Patih Majapahit. Kampus saya ini, katanya, dan saya percaya, juga telah banyak menelurkan lulusan yang berkontribusi besar terhadap bangsa dan negara. Salahsatu “Ivy League” Indonesia lah pokoknya.
Tapi ada satu komponen yang saya kurang suka dari sistem kampus ini; para karyawan kantor akademik, baik tingkat fakultas ataupun universitas. Saya tidak akan menjabarkan secara sistematis hal-hal yang menyebabkan saya kurang menyenangi mereka. Saya cuma tidak menyukai ekspresi mereka ketika “berhasil menambah sebuah kesulitan lagi pada diri seorang mahasiswa yang memang sedang kesulitan.” Ekspresi berkuasa, puas, dan jumawa.
Suatu hari sekitar setahun yang lalu. Saya mengambil 22 Satuan Kredit Semester (SKS). Di sini SKS disebut juga sebagai Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Di fakultas saya, satu SKS dihargai sebesar IDR 75,000. Nah, ketika sudah berhadapan dengan teller bank untuk membayar BOP yang 22 SKS itu, ternyata ada kesalahan kecil. Menurut data bank, saya mengambil 24 SKS. Rugi bayar dua SKS dong. Bank menyuruh saya untuk mengurusnya ke fakultas.
Saya uruslah ke fakultas. Ternyata keliru, orang fakultas dengan wajah tanpa dosa mengatakan bahwa saya harus mengurusnya ke kantor pusat. Maka berjalanlah saya ke kantor pusat. Saat berhadapan dengan “juru kunci” database mahasiswa di kantor pusat, sang juru kunci itu malah meminta surat keterangan dari fakultas. Untung tidak saya gigit meja kerjanya. Kenapa sebelum menyuruh saya untuk melakukan perjalanan ke timur orang fakultas tidak membekali saya dengan surat keterangan?
Karyawan akademik juga sering terlalu mengurusi hal-hal sepele. Seperti beberapa waktu yang lalu saat saya akan mengambil kartu ujian tengah semester (UTS). Jadi, untuk menebus kartu ujian, anda harus menyerahkan dulu fotokopi pembayaran BOP. Setelah itu anda akan menerima kartu ujian yang belum dicap. Agar bisa dicap, anda harus menempelkan dulu pas foto di kanan atas. Baru setelah itu *BAM!* kartu anda dicap.
Waktu itu saya sengaja membawa foto bekas kartu ujian semester lalu. Bentuknya masih seperti pas foto meskipun agak keriput dan bekas cap masih menempel. Sebagai mahasiswa yang anti kekeringan dan kekeringan kantong, saya nggak mau dong kalau tiap mau ujian cuci foto terus. Jadi, saya serahkanlah foto bekas itu ke “ahli cap” bidang akademik. Ternyata foto itu tidak bisa digunakan. Kata beliau dengan raut wajah penuh kemenangan, “Masih ada bekas cap, mas.” Timbul nafsu untuk menggigit meja kerjanya. Untung akal saya masih berjalan dan saya menemukan solusi pada sebuah gunting.
Yang paling anyar hari jumat (20/11). Saya berniat untuk membuat Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) baru di kantor pusat. Surat keterangan hilang dari kepolisian sudah ditangan. Setelah diajak berputar-putar di rektorat UGM oleh seorang kawan yang mengaku mengerti tempat pembuatan KTM, akhirnya saya sampai di bidang akademik. Waktu menunjukkan pukul 14.55. Lima menit sebelum bubar. Suasana mamang sudah seperti mau pulang.
Btw, saya mengerti bahwa butuh waktu kurang dari tiga menit untuk membuat KTM baru. Artinya, pada pukul 14.58, KTM saya sudah akan selesai. Tapi tahukah anda apa yang dikatakan oleh petugas pembuat kartu? “Wah! Komputernya sudah mati e, mas …” Seperti komputernya sekali pakai saja.